Logo SNI |
· Openess ( keterbukaan ), yaitu terbuka bagi semua stakeholder yang berkepentingan agar dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI
· Transparency ( transparansi ), yaitu agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya. Selain itu SNI juga dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI
· Consensus and impartiality ( konsensus dan tidak memihak ), yaitu agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil
· Effectiveness and relevance, yaitu Efektif dan relevan sehingga dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
· Coherence ( Koheren ), yaitu koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional
· Development dimension ( berdimensi pembangunan ), yaitu memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
0 Response to "Informasi Seputar SNI ( Standar Nasional Indonesia )"
Posting Komentar