Tanah pasir adalah tanah yang terbentuk dari batuan beku dan batuan sedimen yang memiliki butiran kasar dan berkerikil. Tanah pasir tidak cocok digunakan sebagai tanah pertanian.
2. Tanah Alluvial
Tanah ini dikenal juga dengan sebutan “tanah endapan”, karena asalnya dari endapan lumpur sungai di dataran rendah. Tanah jenis ini cukup subur dan cocok sebagai lahan pertanian.
3. Tanah Humus
Tanah humus adalah jenis tanah yang sangat subur karena terbentuk dari lapukan daun dan batang pohon di hutan hun tropis yang lebat.
ja
4. Tanah Vulkanik
Tanah vulkanik dapat disebut juga dengan tanah gunung berapi karena umumnya ditemukan di lereng gunung berapi sehingga. Tanah vulkanik atau tanah vulkanis adalah tanah yang berasal dari lapukan materi letusan gunung berapi yang subur karena banyak mengandung zat hara yang tinggi.
5. Tanah Podzoit
Tanah podzoit umumnya terdapat di pegunungan dengan curah hujan yang tinggi dan bersuhu rendah/ dingin.
6. Tanah Mediteran
Tanah jenis ini berasal dari pelapukan batuan kapur sehingga disebut juga dengan “tanah kapur”. Contoh tanah mediteran di Indonesia terdapat di Jawa Timur, Nusa Tenggara, Jawa Tengah dan Maluku. Tanah ini bersifat tidak subur.
7. Tanah Laterit
Tanah laterit pada awalnya adalah jenis tanah yang subur dan kaya akan zat hara, namun zat hara menghilang secara perlahan karena terbawa oleh air hujan yang tinggi sehingga tanah berubah menjadi tidak subur.
8. Tanah Gambut
Tanah gambut atau tanah organosol memiliki sifat yang kurang subur untuk bercocok tanam.
Sumber: Jenis- jenis Tanah di Indonesia
0 Response to "Jenis- jenis Tanah di Indonesia"
Posting Komentar